berita isu yang belum kita ketahui kebenarannya apakah itu bisa menjadi sebagai pelanggaran?
Jawaban:
iya,
Penjelasan:
karena itu sama saja dengan menyebarkan hoax
dan memfitnah org org yg tidak bersalah.
dan biasa itu diatur dalam uud 1945
semoga bermanfaat
mohon maaf jika ada kesalahan
tlg jadikan jawaban yg terbaik yaa
[answer.2.content]